Banyak para Ulama yang menentang pemikiran Imam Khomeini pada waktu itu, termasuk ulama – ulama di Iran sendiri. Hal ini karena pandangan para Ulama yang memisahkan antara Islam dan politik seperti 2 hal yang tidak mungkin disatukan. Namun Imam Khomeini menegaskan bahwa Islam adalah agama sekaligus tatanan hukum yang mengatur kehidupan manusia untuk semua masa, jika Islam tidak cocok untuk tatanan kehidupan masa kini maka Islam tentu bukanlah Agama yang terakhir. Al-Qur’an dan Sirah Nabi Saww membuktikan betapa indahnya Pemerintahan yang dipimpin oleh hukum Islam.
Dalam pidatonya Imam melontarkan pertanyaan yang menggugah:
Tidakkah Islam mengalami kemunduran saat ini! Tidakkah hukum – hukum Islam terabaikan di negara – negara Islam! Sanksi tidak dilaksanakan. Hukum – hukum Islam tidak ditegakkan. Dan tatanan Islam pun telah hilang. Tidakkah ini berarti bahwa islam telah mengalami kemunduran! Apakah Islam hanya sesuatu yang ditulis dibuku – buku semisal Al- Kafi dan kemudin dikesampingkan! Bagaimana mungkin Islam bisa terpelihara jika hukum Islam tidak diterapkan di dunia luar dan sanksi tidak dilaksanakan sehingga pencuri, perampas, penindas, dan penggelap terbebas dari hukuman! Apakah kita hanya cukup memelihara kitab – kitab hukum dan meletakkannya disamping kita! Apakah kita hanya cukup mengagungkan Al-Qur’an dan membacanya saja!”. (dari buku Imam Khomeini Al-Hukumah Al-Islamiyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tuliskan komentar anda