Sabtu, 27 Agustus 2011

Rokok di mata seorang Muslim


Bismillahirrohmanirrohim, dengan nama Allah yang Maha pengasih dan penyayang gue harap ini bukan suatu bentuk opini yang menyesatkan apalagi sampai menimbulkan perpecahan…

Merokok menurut Ulama terdahulu hukumnya adalah mubah, hal ini merujuk pada sabda Rasulullah yang berbunyi
“ Sesungguhnya Allah telah mewajibkan sekian kewajiban, maka janganlah mengabaikannya, dan menetapkan sekian batas, maka janganlah melampauinya, Dia juga mengharamkan sekian hal, maka janganlah mendekatinya. Dan ada pula hal – hal yang didiamkannya – karena kasih sayang-Nya kepada kamu – bukan karena lupa (yang demikian adalah hal – hal yang dibolehkan-Nya), maka janganlah membahasnya” (HR. ad-Daruquthni melalui Tsa’ labah al-Khusyani), begitu juga kurang lebih yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi yang terkenal shahih..

Jelas dalam hal diatas merokok adalah termasuk hal – hal yang dibolehkan-Nya, dan janganlah membahasnya, Wa Allah A’lam. Tapi menurut Ulama kontemporer pemikiran tersebut dikarenakan ulama terdahulu tidak mengetahui dampak negatif dari Rokok. Aneh, bukankah mustahil orang yang makan tidak tahu kalau dia kenyang, dan orang yang menggunakan minyak wangi tidak mencium wanginya, tidak mungkin.

Ulama – ulama Kontemporer banyak merujuk para pakar untuk mengetahui unsur – unsur rokok serta dampaknya terhadap manusia, atas informasi itu mereka menetapkan hukumnya, makruh bahkan Haram

Ada 3 Alasan pokok yang menjadi pegangan atas hukum ini:

Pertama, berdasarkan Hadis. “Rasulullah saw. melarang segala sesuatu yang memabukkan dan melemaskan (menurunkan semangat)” (HR. Ahmad dan Abu Daud melalui Ummu salamah Ra.)
Rokok dianggap Haram karena menyebabkan tubuh lemas

Kedua, merokok adalah salah satu bentuk pemborosan. Rasulullah saw menegaskan, “tiada pemborosan dalam kebaikan dan tiada kebaikan dalam pemborosan”.

Ketiga, karena dampaknya yang buruk terhadap kesehatan diri sendiri maupun orang lain.

Menurut Gue pribadi bila kita berpikir secara luas, dan mustahil ulama tidak berpikir secara luas, maka inti dari alasan mengapa merokok diharamkan adalah karena satu sifat yang dibenci oleh Allah swt. yaitu melampaui batas. Bukankah segala hal apabila melampaui batas akan berakibat buruk, pemborosan adalah melampaui batas penggunaan sesuatu hal dalam lingkup ‘semestinya’. Makan apabila kita melampaui batas, alias rakus, maka akibatnya adalah kegemukan dan mudah terkena jantung dan penyakit idiot bagi anak kecil, dan juga kantuk. Daging – dagingan apabila terlalu banyak dikonsumsi akan menyebabkan kolesterol tinggi. Begitu juga gula – gulaan bisa menyebabkan diabetes. Di dalam hadis yang pertama tadi dikatakan, “ Dan menetapkan sekian batas, maka janganlah melampauinya”, jadi bukan hanya rokok yang dianggap, mungkin, haram tetapi semua makanan bila kita berlebihan dalam mengkonsumsinya bisa jadi merugikan dan masuk golongan makruh bahkan Haram , Wa Allah A’lam

Segala sesuatu bila sesuai dengan batasan – batasannya adalah baik wajarnya, rokok akan sangat membantu sopir truk agar tidak mengantuk, membantu seniman dalam berseni ria dan menikmati karya alam khayalnya, membantu yang penat menjadi tenang dan santai, membantu secangkir kopi menemani pagi. Bayangkan bila rokok dikasih Label HARAM , tidak mustahil akan banyak kecelakaan lalu lintas, banyak pekerja yang hilang mata pencarian, banyak seniman masuk penjara, dan akan bayak orang yang mati karena stress!

Sekali lagi, Wa Allah A’lam,..

2 komentar:

  1. Yang penting saya tidak merokok..hehe
    Mau gimana juga sebaiknya tidak merokok..
    masalahnya di Indonesia sudah kayak gini..ya susah kalo didebat juga..wong yang katanya ulama di sini juga merokok..udah kecanduan duluan, jadi susah. Industri rokok udah kian banyak. Ah, susah. DAN NYUSAHIN. Bayangkan juga kalo prostitusi ditutup, bakal banyak cewek2 yang stres karena kehilangan pekerjaan. Kayak lagunya Si Iwan Fals "Apakah besok hari anak-anakku dapat makan (critanya si Ibu nggak dapet order". Yah, karena banyak orang kita yang pemikirannya bukan 100% Islam. Jadi terlalu toleransi kepada hal-hal yang sebenarnya merusak. Ya, sekali lagi susah.
    yang pasti, saya tidak merokok..hehe
    BERDOA SEMOGA SUATU WAKTU ROKOK PUNAH DI NEGERI INI. *hopeless :(

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya juga tida merokok, dan saya setuju dengan komentar anda tentang susah di debat.

      Tapi yang pasti saya dan jutaan orang lainnya yang tidak merokok sering merasa terganggu dengan sikap-sikap para perokok yang meroko di sembarang tempat. Bukankah itu zalim ???????????? sedangkan mereka tahu hukum zalim tersebut.

      Hapus

tuliskan komentar anda