Niat: Boleh dibaca atau cukup dengan keinginan di dalam hati unutk mendekatkan diri kepada Allah swt
Membasuh wajah dari ujung dahi (permulaan pertumbuhan rambut) sampai dagu selebar ibu jari dan jari tengah dengan basuhan yang sempurna.
Membasuh tangan kanan(dengan tangan kiri) dan kiri (menggunakan tangan kanan) dari siku sampai ke ujung jari - jari, yang dimulai dari punggung tangan kemudian perutnya (untuk laki - laki, bagi perempuan adalah sebaliknya, yaitu dengan memulai dari perut tangan kemudian punggungnya).
Mengusap kepala dari ubun - ubun sampai permukaan tumbuhnya rambut dengan sisa air yang masih melekat di tangan kanan.
Mengusap punggung kaki kanan dengan telapak tangan kanan, dan kaki kiri dengan telapak tangan kiri. Lebih afdolnya dari ujung jari kaki sampai kepegelangan kaki dengan sisa air usapan kepala tadi, tetapi wajibnya hanya pada pertengahan punggung kaki. Dilarang mengambil air baru untuk mengusapnya, tetapi apabila telapak tangan telah kering diizinkan baginya untuk mengambil air yang melekat pada wajah, alis atau jenggot yang tidak melebihi batas wajah.
Adapun dalil - dalilnya adalah:
Wahai orang - orang yang beriman apabila kalian hendak mengerjakan shalat maka basuhlah wajah - wajah dan tangan kalian bersama siku - siku dan usaplah sebagian dari kepala kalian dan kaki - kaki kalian sampai mata kaki (pergelangan). (QS. Al-Maidah:6)
Imam Ja'far Ash-Shadiq as berkata:
Wajibnya membasuh anggota wudhu adalah sekali saja. Untuk basuhan yang kedua tidak mendapat pahala, dan untuk basuhan ketiga dianggap Bid'ah, dan bid'ah adalah sesat
Adapun sunnah dalam berwudhu adalah membaca niat, membasuh telapak tangan hingga pergelangan, kumur2, dan memasukkan air kehidung sebanyak tiga kali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tuliskan komentar anda